Sebanyak 30 orang mahasiswa yang tergabung dalam Tim Pemantau Independen Pemilu Legislatif 2009 menemukan banyak pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kebanyakan pelanggran yang ada terjadi di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan (wilayah terpencil), misalnya seperti di Kecamatan Cukuh Balak, Pematang sawa, Ulubelu, dan Semaka.
Tim pemantau yang kesemuanya merupakan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu ini bertugas di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus. Dengan metode pemantauan random sampling di beberapa TPS yang ada.
Terkait temuan pelanggaran di lapangan Koordinator Pemantau, Sonianto mengungkapkan secara umum pelanggaran terbanyak terjadi di plosok desa, mungkin karena faktor SDM dan memang letaknya yang jauh dan susah dijangkau sehingga pemungutan suara di desa terkesan luput dari pantauan pihak berwenang.
Sampai hari ini, tim pemantau sudah menemukan berbagai macam indikasi pelanggaran tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Di Kecamatan cukuh balak
Setidaknya telah terjadi penggelembungan surat suara di TPS 2 Pekon Sukaraja. Dimana indikasi pelaku adalah petugas KPPS sendiri. Menurut anggota Tim Pemantau Independen yang berada di lokasi pada saat hari pemungutan suara. Tri Sutrisno menyatakan, jumlah undangan yang hadir pada saat itu adalah sebanyak 117 mata pilih, namun ketika akan diadakan rekapitulasi suara ternyata di dalam kotak suara ada 421 kertas suara. Ini berarti ada 304 suara yang fiktif. Menurut pengakuan tim lapangan, ada oknum caleg yang bermain di belakangnya yang memang berniat membeli suara dari TPS ini.
Selain itu, kericuhan lain yang terjadi di Kecamatan cukuh balak adalah adanya pemilih fiktif yang diduga berasal dari daerah lain, hal ini terjadi di pekon (desa) Putih Doh kecamatan setempat.
2. Di kecamatan Kelumbayan
Perlu diketahui kecamatan ini merupakan kecamatan yang paling jauh jarak tempuhnya dari Ibukota Kabupaten Tanggamus. Maka tak heran, jika di kecamatan ini juga terindikasi pelanggaran dalam proses pemungutan suara. Dari pantauan tim yang ada di lokasi, dapat disimpulkan bahwa moto pemilu "LUBER dan JRDIL" tidak bisa dikatakan tidak terterapkan disana. Mengapa demikian, pasalnya diantara para pemilih dan petugas KPPS tidak ada lagi kerahasiaan dalam penanganan surat suara. Akibatnya, para pemilih bisa saja terprovokasi dan terpengaruh oleh pihak-pihak yang memang mempunyai kepentingan pribadi.
3. Di Ulubelu
Masa pemungutan suara bukan berarti bebas dari atribut partai dan caleg, buktinya di kecamatan ini. Sejumlah atribut dan gambar caleg masih terpampang di sekitar TPS. Walaupun hal ini secara kasat mata tidak mempengaruhi para pemilih, namun secara psikologi tentu hal ini sangat berpengaruh.
4. Di Sumberejo
Ada hal yang menarik di kecamaan ini. Perlu diketahui bahwa kecamatan Sumberejo merupakan wilayah Daerah Pemilihan 2 untuk Kabupaten Tanggamus. Namun pada saat pencontrengan justru mayarakat di DP 2 ini malah disuguhi kertas suara DPRD Kabupaten untuk DP 1. Aneh ga sih.....?????
Tentang Ane
Tentunya, dalam penyajian informasi ini masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
Informasi, kritik, dan saran dapat anda ketik di kotak dialog disamping kanan atau kirim ke e-mail :
ahmad_son@yahoo.com
Labels
- Info Umum (1)
- Kesehatan (2)
- Kuliah (2)
- PEMILU 2009 (1)
- Pendidikan (1)
- Unik (1)
BEM STMIK Pringsewu Temukan Banyak Pelanggaran
Diposting oleh Blogku di 01.56.00 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)